Tak Hanya Izin Impor,
Urus SNI Juga Harus Keluarkan Ratusan Juta
JAKARTA
- Lamanya waktu
bongkar muat (dwelling time)
yang terjadi di Pelabuhan menjadi celah adanya kasus korupsi. Namun, selain di
pelabuhan hampir di semua tempat membutuhkan biaya besar untuk mengurus izin.
Ketua
Dewan Pemakai Jasa Angkutan Indonesia (Depalindo), Toto Dirgantoro, mengatakan
bahwa selain di pelabuhan, pengurusan izin di Kementerian Perindustrian juga
cukup memakan waktu dan mahal.
"Sama
di Kementerian Perindustrian juga, untuk ngurus izin produk Standar Nasional Indonesia
(SNI) gila mahalnya, sampai Rp300 juta, waktunya juga enggak jelas. Ini semua
harus dibenahi," kata Ketua Umum Depalindo Toto Dirgantoro kepada Okezone
di Jakarta, Selasa (3/8/2015).
Toto
menjelaskan, produk-produk yang harus mempunyai label SNI juga menjadi masalah
para importir. Hal ini dikarenakan tidak adanya keterbukaan informasi yang
memadai.
"Karena
bisa saja izin sudah lengkap, begitu impor produk itu harus ada SNI. Bisa
ngurus SNI sendiri tapi barang itu tiga hingga enam bulan baru bisa keluar, kan
lama. Bisa cepat, tapi harus ngeluarin uang ratusan juta," tukasnya.
Menurut
dia, seharusnya pihak-pihak yang menjadikan proses perizinan sebagai ladang
uang, harus segera dibebastugaskan dan melaksanakan sesuai undang-undang
pelayanan publik yang berlaku. Sehingga, para importir mempunyai patokan dalam
Service Level Agreement (SLA).