“Ketika kita masuk ke pasar SNI bukan barangnya saja yang ber-SNI
tapi pasarnya juga SNI, sebab di dalam pasar tersebut tidak ada yang
tidak punya standar. Setelah Pasar Seutui, selanjutnya Pasar
Peuniti dan Peunayong,” kata Arifin yang juga menyebutkan anggaran yang
digunakan dalam program tersebut merupakan anggaran pusat, dan akan
didorong juga dana dari provinsi, jika dibutuhkan untuk insfrastruktur.
Dalam diskusi publik tersebut juga dihadiri para pengelola pasar dari
enam kabupaten/kota yaitu Aceh Besar, Banda Aceh, Sabang, Pidie Jaya,
Bireuen dan Aceh Utara, serta kadisperindag atau perwakilan dari
kabupaten/kota di Aceh.
KADISPERINDAGKOP dan UKM Banda Aceh, Rizal Junaidi mengatakan 95 persen fasilitas yang dimiliki Pasar
Seutui itu sudah memenuhi syarat untuk SNI. Namun dalam jangka waktu
ini perlu dilakukan pembinaan kepada para pedagang, yaitu terkait
kebersihan, tertib, timbangan-timbangan harus sesuai takaran, produk
pangan yang dijual jangan ada yang mengandung boraks dan formalin.
“Para pedagang baru delapan bulan menempati pasar itu, jadi perlu
kita lakukan pembinaan. Hal itu dilakukan supaya pasar bersih, sebab
persaingannya dengan pasar moderen. Mudah-mudahan tahun ini kita dapat
SNI,” harapnya.
Ia menambahkan Pasar
Seutui masuk dalam pasar tipe empat berdasarkan jumlah pedagang yang
tidak lebih dari 250 orang, luas lahan yang dimiliki, dan jumlah kios
serta lapak.
http://aceh.tribunnews.com/2016/09/08/pasar-seutui-target-penerapan-sni?page=2