Rabu, 14 Desember 2016

Komite Teknis SNI Produk Perikanan Kembali Raih Herudi Technical Award

Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Pada acara Puncak Bulan Mutu Nasional yang berlangsung pada 16 November 2016 lalu, untuk ketiga kalinya kembali meraih penghargaan Herudi Technical Comittee Award tahun 2016. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi kepada Direktorat Jenderal  Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Herudi Technical Award merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan kepada Komite Teknis yang memiliki kinerja terbaik dalam perumusan SNI. Pemenang Herudi Techinal Comitee Award 2016 dipilih dari 5 komite teknis yang masuk nominasi 5 besar dengan memenuhi 4 kriteria, yakni kinerja sekretariat pengelola komite teknis, penyelesaian rancangan SNI, waktu perumusan SNI dan pemeliharaan SNI.

Menanggapi penghargaan ini, Dirjen PDSPKP Nilanto Perbowo mengatakan bahwa hal ini menunjukkan KKP benar-benar mengawal perumusan standar produk perikanan untuk meningkatkan daya saing. Nilanto menjelaskan penerapan standar merupakan hal yang tidak bisa ditawar oleh para pelaku usaha. SNI menjadi salah satu unsur penting dalam pengawasan mutu produk perikanan serta membangun inovasi dan kreatifitas pelaku pengusaha perikanan.

“Produk perikanan yang telah memenuhi SNI akan memiliki keuntungan bagi produsen, pengguna serta konsumen. Terutama produsen, yang dapat mengembangkan dan menjamin kualitas produknya”, lanjut Nilanto.

Penerapan standar, lanjutnya, merupakan hal penting yang harus dilakukan oleh para pelaku usaha apabila menginginkan produknya tetap berkembang serta mampu berkompetisi dalam era perdagangan bebas saat ini.

Ia juga menambahkan, KKP akan tetap selalu konsisten melakukan pembinaan secara intensif terutama dalam rangka pemenuhan produk hasil perikanan terhadap standar baik melalui SNI dan juga Sertifikat Kelayakan Pengolahan. “SNI yang dirumuskan Komite Teknis 65-05 adalah SNI yang harus bisa diterapkan oleh pelaku usaha (applicable) dan tidak memberatkan, harus sesuai dengan kebutuhan pasar dan tentu saja hasil harmonis dengan standar Internasional”, tandasnya.

Pada kesempatan yang sama juga diserahkan penghargaan SNI award 2016 kepada organisasi atau pelaku usaha penerap SNI. Lima Unit Pengolahan Ikan (UPI), baik skala kecil maupun skala besar berhasil mendapatkan penghargaan tersebut, yaitu UD Cindy Group, CV Sakana Indo Prima, UD bening Jati Anugerah, PT sekar Bumi, dan PT Citra Dimensi Arthali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar