Selasa, 28 Agustus 2018

KONSULTAN ISO PERUSAHAAN KONTRAKTOR

KONSULTAN ISO PERUSAHAAN KONTRAKTOR



Pada era pembangunan yang maju seperti saat ini, perusahaan-perusahaan konstruksi harus bisa bersaing dengan kompetitor-kompetitor dari dalam maupun luar negeri. Adapun peserta tender/lelang khususnya di bidang konstruksi pada saat ini sangat banyak dan regulasi pun lebih ketat dari mulai izin-izin legalitas perusahaan sampai sertifikasi mutu ataupun penjamin mutu dari segi peralatan sampai manajemen perusahaan.
Keyakinan Owner sabagai pemilik pekerjaan pun akan merasa bertambah pada saat perusahaan-perusahaan yang memberikan pelayanan jasa konstruksi untuk proyeknya sudah memiliki penjamin mutu yang sesuai standar internasional maupun nasional.
Maka dari itu kami akan jabarkan sertifikasi ISO apa saja yang diperuntukan perusahaan konstruksi dalam kebutuhan lelang/proyek pemerintah maupun non pemerintah, diantaranya:
1.ISO 9001:2015 (Sistem Manajemen Mutu)
2.ISO 14001:2015 (Sistem Manajemen Lingkungan)
3.OHSAS 18001:2007 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

Adapun Keuntungan menerapkan ISO bagi perusahaan adalah :
1.Untuk menetapkan standar dan membakukan proses kerja serta penanggung jawabnya;
2.Untuk memastikan standar kerja tetap pada perusahaan, bukan pada individu karyawannya;
3.Untuk memastikan proses tetap berkelanjutan, walaupun ada perubahan personel;
4.   Sebagai alat bantu training untuk karyawan baru;
5.Untuk menghindari perubahan tanpa adanya pemberitahuan;
6.Sebagai referensi dan bukti tertulis yang standar sehingga proses bisa diaudit;
7.Bisa digunakan untuk pengembangan organisasi;
8.Memenuhi kebutuhan pasar.


Kami sebagai jasa konsultan perizinan siap membantu anda dengan sebaik-baiknya dalam pengurusan sertifikasi ISO dan OHSAS. Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya silahkan menghubungi kami.

Kontak Kami
CV Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar