Hasil produk pangan dari industri kecil menengah masih banyak yang belum berstandar nasional Indonesia (SNI).
Itu artinya keamanan pangannya belum terjamin, baik dari sisi proses produksi, mutu, maupun nutrisi.
“?Kepedulian UMKM untuk mengurus SNI
memang masih rendah. Dari jutaan UMKM, yang punya keinginan mengurus SNI
baru sekitar lima persen. Ini yang jadi perhatian BSN untuk bekerja
sama dengan Badan POM dalam upaya meningkatkan standar keamanan pangan,”
kata Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya dalam
talkshow bertajuk Pentingnya Penerapan Standar Keamanan Pangan dan
Regulasi pada UMKM Pangan di Jakarta.
Dia menyebutkan, bila semua UMKM sudah menerapkan standar ke?amanan pangan, nanti yang membedakan adalah service-nya.
Sebab, service menjadi faktor utama selain standar-standar keamanan pangan.
“Saya ingat empat tahun lalu masyarakat
kenal SNI hanya helm doang. Kemudian muncul brosur yang menyebutkan SNI
bukan cuma helm tapi ada lainnya, seperti tabung gas, kompor gas, dan
lainnya,” tuturnya.
Bambang menambahkan, ada 9000 SNI yang tujuannya melindungi konsumen.? Hanya saja masih sebagian besar belum dilaksanakan.
Itu sebabnya, BSN menggandeng Badan POM untuk penerapan standar keamanan pangan kepada UMKM pangan.
Kepala Badan POM Penny Kusumastuti Lukito? menyatakan, dalam sinergi dengan BSN, pihaknya fokus pada pembinaan? kepada UMKM.
Terutama tentang bagaimana meningkatkan kualitas produksi, standar mutu, standar nutrisi.
Di era perdagangan bebas, kompetisi makin besar dan banyak produk pangan olahan yang masuk ke Indonesia tapi tanpa izin edar.
“Di sini sinergitas BPOM dengan BSN
sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan pangan. BPOM akan masuk ke izin
edar. Sedangkan dari sisi kualitas produksi, standar mutu, standar
nutrisi BPOM bekerja sama dengan BSN,” terangnya.
http://bengkuluekspress.com/gawat-95-persen-produk-pangan-umkm-belum-berstandar-sni/