Kamis, 27 Oktober 2016

IKM Mainan Anak Difasilitasi Dapatkan Sertifikat SNI

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali memfasilitasi pelaku industri kecil dan menengah (IKM) mainan anak dan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) untuk mendapatkan sertifikat standar nasional Indonesia (SNI). 

Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan, SNI Wajib untuk IKM harus menjadi prioritas walaupun sebagian pelaku IKM belum siap. Hanya segelintir IKM yang mampu memenuhi SNI sehingga kalah bersaing dengan produk negara lain.

”SNI ini benar-benar penting karena itu perangkat untuk menahan barang-barang impor. Sekarang barang-barang impor tidak hanya dari China, tapi dari Vietnam juga mulai masuk,” ujarnya saat Workshop dan Fasilitasi Sertifikasi SNI Wajib Mainan Anak dan SVLK di Solo, Jawa Tengah. 

Kegiatan yang diselenggarakan Ditjen IKM Kemenperin dan PT Sucofindo (Persero) ini diikuti sebanyak 60 IKM. Nanti akan dipilih 10 IKM mainan anak dan 10 IKM produk kayu dan olahan kayu yang disertifikasi secara gratis. 

Direktur Komersial I Sucofindo M Heru Riza mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mendukung kebijakan pemerintah mengenai kemudahan berusaha bagi IKM sekaligus sebagai salah satu kontribusi Sucofindo dalam pengembangan ekonomi kerakyatan. 

”Sertifikasi gratis ini diharapkan bisa membantu IKM tumbuh dan berkembang sehingga lebih mampu dalam menghadapi persaingan bisnis,” ujarnya. 

Menurutnya, secara kualitas produk IKM tidak kalah dengan produk dari negara lain. Namun, beberapa IKM belum memahami proses sertifikasi dan sebagian terkendala dengan biaya sertifikasi.


http://economy.okezone.com/read/2016/10/24/320/1522695/ikm-mainan-anak-difasilitasi-dapatkan-sertifikat-sni

Tidak ada komentar:

Posting Komentar