Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali memfasilitasi pelaku
industri kecil dan menengah (IKM) mainan anak dan sistem verifikasi
legalitas kayu (SVLK) untuk mendapatkan sertifikat standar nasional
Indonesia (SNI).
Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan, SNI Wajib
untuk IKM harus menjadi prioritas walaupun sebagian pelaku IKM belum
siap. Hanya segelintir IKM yang mampu memenuhi SNI sehingga kalah
bersaing dengan produk negara lain.
”SNI ini benar-benar penting karena itu perangkat untuk menahan
barang-barang impor. Sekarang barang-barang impor tidak hanya dari
China, tapi dari Vietnam juga mulai masuk,” ujarnya saat Workshop dan
Fasilitasi Sertifikasi SNI Wajib Mainan Anak dan SVLK di Solo, Jawa
Tengah.
Kegiatan yang diselenggarakan Ditjen IKM Kemenperin dan PT
Sucofindo (Persero) ini diikuti sebanyak 60 IKM. Nanti akan dipilih 10
IKM mainan anak dan 10 IKM produk kayu dan olahan kayu yang
disertifikasi secara gratis.
Direktur Komersial I Sucofindo M Heru Riza mengatakan, kegiatan
ini bertujuan untuk mendukung kebijakan pemerintah mengenai kemudahan
berusaha bagi IKM sekaligus sebagai salah satu kontribusi Sucofindo
dalam pengembangan ekonomi kerakyatan.
”Sertifikasi gratis ini diharapkan bisa membantu IKM tumbuh dan
berkembang sehingga lebih mampu dalam menghadapi persaingan bisnis,”
ujarnya.
Menurutnya, secara kualitas produk IKM tidak kalah dengan produk
dari negara lain. Namun, beberapa IKM belum memahami proses sertifikasi
dan sebagian terkendala dengan biaya sertifikasi.
http://economy.okezone.com/read/2016/10/24/320/1522695/ikm-mainan-anak-difasilitasi-dapatkan-sertifikat-sni
Tidak ada komentar:
Posting Komentar