Selasa, 28 Agustus 2018

KONSULTAN SERTIFKASI OHSAS 18001:2007 TERPERCAYA

KONSULTAN SERTIFKASI OHSAS 18001:2007 TERPERCAYA


OHSAS 18001 merupakan lanjutan dari ISO standar Manajemen Mutu 9001:2008,OHSAS 18001:2007 menyediakan kerangka bagi efektifitas manajemen K3 termasuk kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang diterapkan pada setiap aktifitas dan mengenali adanya bahaya-bahaya yang timbul.
Organisasi yang mengimplementasi  OHSAS 18001:2007 memiliki struktur manajemen yang terorganisasikan dengan wewenang dan tanggung-jawab yang tegas, sasaran perbaikan yang jelas, hasil pencapaian yang dapat diukur dan pendekatan yang terstruktur untuk penilaian risiko.
Kami sebagai jasa konsultan perizinan siap membantu anda dengan sebaik-baiknya dalam pengurusan sertifikasi ISO dan OHSAS. Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya silahkan menghubungi kami.

Kontak Kami
CV Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)

JASA PEMBUATAN ISO DAN OHSAS

JASA PEMBUATAN ISO DAN OHSAS





ISO sebagai Standar Internasional membawa teknologi, ekonomi dan manfaat sosial. Selain itu, manfaat ISO yaitu untuk membantu menyelaraskan spesifikasi teknis dari produk dan jasa, membuat industri lebih efisien, dan mencegah hambatan perdagangan internasional. ISO membantu meyakinkan konsumen bahwa produk yang aman, efisien dan baik untuk lingkungan.

Manfaat ISO bagi perusahaan meliputi:
1. Penghematan biaya. Membantu mengoptimalkan operasi, sehingga meningkatkan bottom line baik saat produksi maupun pemasaran.
2.   Meningkatkan kepuasan pelanggan. Membantu meningkatkan kualitas barang, meningkatkan kepuasan pelanggan serta meningkatkan penjualan.
3. Membuka akses ke pasar baru. Membantu mencegah hambatan perdagangan dan membuka pasar global.
4. Peningkatan pangsa pasar. Membantu meningkatkan produktivitas perusahaan dan keunggulan secara kompetitif.
5.   Manfaat lingkungan. Membantu mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

Kami sebagai jasa konsultan perizinan siap membantu anda dengan sebaik-baiknya dalam pengurusan sertifikasi ISO dan OHSAS. Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya silahkan menghubungi kami.

Kontak Kami
CV Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)

PERUSAHAAN HARUS MENERAPKAN STANDAR ISO

PERUSAHAAN HARUS MENERAPKAN  STANDAR ISO



Pelaku bisnis yang ingin memenangkan kompetisi harus memberikan perhatian penuh kepada mutu produk atau jasa yang dihasilkannya. Mutu yang baik tersebut hanya bisa dihasilkan melalui proses internal organisasi yang baik pula, di antaranya dengan memiliki sistem maupun program-program mutu.
Salah satu strategi perusahaan untuk meningkatkan sistem manajemen mutunya adalah dengan mengadopsi standar ISO tergantung dari kebutuhan pada perusahaan tersebut. ISO saat ini telah menjadi standar sistem mutu yang paling diakui oleh dunia internasional.
Perusahaan yang menerapkan ISO memperoleh manfaat eksternal berupa pengakuan dari masyarakat (konsumen), reputasi perusahaan, dan peningkatan permintaan konsumen/ pangsa pasar di samping itu, perusahaan yang menerapkan ISO juga memperoleh manfaat internal berupa peningkatan kesadaran mutu karyawan, peningkatan efisiensi operasi, dan pengurangan biaya (akibat produk gagal).
Kami sebagai jasa konsultan perizinan siap membantu anda dengan sebaik-baiknya dalam pengurusan sertifikasi ISO dan OHSAS. Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya silahkan menghubungi kami.

Kontak Kami
CV Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)

JASA ISO OHSAS KONTRAKTOR

JASA ISO OHSAS KONTRAKTOR



Pada era pembangunan yang maju seperti saat ini, perusahaan-perusahaan konstruksi harus bisa bersaing dengan kompetitor-kompetitor dari dalam maupun luar negeri. Adapun peserta tender/lelang khususnya di bidang konstruksi pada saat ini sangat banyak dan regulasi pun lebih ketat dari mulai izin-izin legalitas perusahaan sampai sertifikasi mutu ataupun penjamin mutu dari segi peralatan sampai manajemen perusahaan.
Keyakinan Owner sabagai pemilik pekerjaan pun akan merasa bertambah pada saat perusahaan-perusahaan yang memberikan pelayanan jasa konstruksi untuk proyeknya sudah memiliki penjamin mutu yang sesuai standar internasional maupun nasional.
Maka dari itu kami akan jabarkan sertifikasi ISO apa saja yang diperuntukan perusahaan konstruksi dalam kebutuhan lelang/proyek pemerintah maupun non pemerintah, diantaranya:
1.ISO 9001:2015 (Sistem Manajemen Mutu)
2.ISO 14001:2015 (Sistem Manajemen Lingkungan)
3.OHSAS 18001:2007 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

Adapun Keuntungan menerapkan ISO bagi perusahaan adalah :
1.Untuk menetapkan standar dan membakukan proses kerja serta penanggung jawabnya;
2.Untuk memastikan standar kerja tetap pada perusahaan, bukan pada individu karyawannya;
3.Untuk memastikan proses tetap berkelanjutan, walaupun ada perubahan personel;
4.   Sebagai alat bantu training untuk karyawan baru;
5.Untuk menghindari perubahan tanpa adanya pemberitahuan;
6.Sebagai referensi dan bukti tertulis yang standar sehingga proses bisa diaudit;
7.Bisa digunakan untuk pengembangan organisasi;
8.Memenuhi kebutuhan pasar.


Kami sebagai jasa konsultan perizinan siap membantu anda dengan sebaik-baiknya dalam pengurusan sertifikasi ISO dan OHSAS. Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya silahkan menghubungi kami.

Kontak Kami
CV Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)

Rabu, 14 Desember 2016

Gawat! 95 Persen Produk Pangan UMKM Belum Berstandar SNI

Hasil produk pangan dari industri kecil menengah masih banyak yang belum berstandar nasional Indonesia (SNI).

Itu artinya keamanan pangannya belum terjamin, baik dari sisi proses produksi, mutu, maupun nutrisi.
“?Kepedulian UMKM untuk mengurus SNI memang masih rendah. Dari jutaan UMKM, yang punya keinginan mengurus SNI baru sekitar lima persen. Ini yang jadi perhatian BSN untuk bekerja sama dengan Badan POM dalam upaya meningkatkan standar keamanan pangan,” kata Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya dalam talkshow bertajuk Pentingnya Penerapan Standar Keamanan Pangan dan Regulasi pada UMKM Pangan di Jakarta.

Dia menyebutkan, bila semua UMKM sudah menerapkan standar ke?amanan pangan, nanti yang membedakan adalah service-nya.

Sebab, service menjadi faktor utama selain standar-standar keamanan pangan.

“Saya ingat empat tahun lalu masyarakat kenal SNI hanya helm doang. Kemudian muncul brosur yang menyebutkan SNI bukan cuma helm tapi ada lainnya, seperti tabung gas, kompor gas, dan lainnya,” tuturnya.

Bambang menambahkan, ada 9000 SNI yang tujuannya melindungi konsumen.? Hanya saja masih sebagian besar belum dilaksanakan.

Itu sebabnya, BSN menggandeng Badan POM untuk penerapan standar keamanan pangan kepada UMKM pangan.

Kepala Badan POM Penny Kusumastuti Lukito? menyatakan, dalam sinergi dengan BSN, pihaknya fokus pada pembinaan? kepada UMKM.

Terutama tentang bagaimana meningkatkan kualitas produksi, standar mutu, standar nutrisi.

Di era perdagangan bebas, kompetisi makin besar dan banyak produk pangan olahan yang masuk ke Indonesia tapi tanpa izin edar.

“Di sini sinergitas BPOM dengan BSN sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan pangan. BPOM akan masuk ke izin edar. Sedangkan dari sisi kualitas produksi, standar mutu, standar nutrisi BPOM bekerja sama dengan BSN,” terangnya.
 
http://bengkuluekspress.com/gawat-95-persen-produk-pangan-umkm-belum-berstandar-sni/

Perkara Gula Non-SNI, Xaveriandy Sutanto Dituntut 4 Tahun

Terdakwa kasus dugaan peredaran gula non-SNI, Xaveriandy Sutanto dituntut empat tahun penjara di Pengadilan Negeri Padang, Rabu (16/11).

Jaksa penuntut umum, Rusmin, Sofia Elfi dan Rikhi B Maghaz menilai Direktur CV Rimbun Padi Berjaya itu secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perdagangan gula tanpa SNI.

Menurut jaksa, perbuatan melanggar Pasal 113 Undang-Undang No.7 tahun 2014 tentang Perdagangan jo Pasal 57 ayat (2) UU No.7 tahun 2014 tentang perdagangan jo Peraturan Menteri Pertanian No.68/Permentan/OT.140/6/2013 tentang pemberlakukan SNI Gula Kristal Putih Secara Wajib, sebagaimana dimaksud dalam dakwaan kesatu.

Hal yang memberatkan kata jaksa, perbuatan terdakwa meresahkn masyarakat, tidak mengakui kesalahan dan berbelit-belit di persidangan. Sementara yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum.
 
http://hariansinggalang.co.id/perkara-gula-non-sni-xaveriandy-sutanto-dituntut-4-tahun/

BSN Jadikan Produk Perusahaan Kertas Sebagai Rujukan SNI

Badan Standarisasi Nasional (BSN) menjadikan produk SNI yang diproduksi PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills Karawang, sebagai role models. Pasalnya, sampai saat ini masih banyak produk industri yang belum SNI. Padahal, label tersebut sangat bermanfaat bagi industri. Terutama, dari sisi daya saing dengan produk impor.

Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi Badan Standarisasi Nasional (BSN), Kukuh S Ahmad, mengatakan, produk dari perusahaan pulp dan kertas ini akan dijadikan rujukan nasional. Meskipun, saat ini sudah banyak model. Namun, produk ini merupakan rujukan yang terbaru. "Produk SNI PT Pindo Deli ini akan menambah khasanah model yang sudah kita miliki," ujar Kukuh, kepada Republika, Rabu (7/12).

Adapun, beberapa produk perusahaan ini yang masuk dalam kategori kualitas top, seperti kertas dengan merek dagang Bola Dunia. Serta, kertas untuk kepentingan cetak mencetak. Dengan demikian, BSN terus mendorong supaya pelaku usaha segera mendaftarkan produknya supaya mendapatkan label SNI. Pasalnya, banyak keuntungan yang diraih pelaku usaha terkait dengan label tersebut.

Seperti, produk dengan label SNI maka bisa berkompetisi dengan produk impor. Tak hanya di dalam negeri, persaingan ketat juga terjadi di pasar global. Makanya, BSN terus mendorong supaya perusahaan itu bisa segera mendaftarkan produknya untuk mendapatkan label SNI.  "Saat ini, trend produk yang berlabel SNI sudah semakin positif," ujar Kukuh.

Sementara itu, Hendri Gunawan, Mills Head PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills Karawang, mengatakan, label SNI ini sangat positif bagi produk perusahaanya. Tak hanya SNI, saat ini negara-negara yang mayoritas penduduknya muslim, juga menginginkan produk yang bersertifikasi halal. "Makanya, kami akan terus memenuhi keinginan pasar. Terutama, pasar negara-negara berpenduduk muslim," ujar Hendri.

Dia menyontohkan, jangankan produk yang dikonsumsi langsung oleh konsumen, produk untuk kepentingan cetak menyetak juga sekarang yang paling laku yaitu yang berlabel halal dan SNI. Seperti di Malaysia, kertas produk Pindo Deli untuk photo copy kehalalannya harus terjamin. Jika tidak ada label halalnya, maka produk tersebut tidak bisa merambah pasar negeri Jiran tersebut.

Termasuk tisu yang diproduksi perusahaan ini, sudah mengantongi legalisasi standar internasional. Makanya, produk ini terus diminati pasar global. Namun sayang, tisu yang diproduksi perusahaan ini belum bergaransi SNI. Mengingat, perangkat dari lembaga sertifikasinya belum menunjang.

"Tahun depan, kami ingin tisu produk kami sudah SNI. Jangan sampai legalitas internasional kita miliki, tapi SNI-nya tidak ada," ujarnya.

http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/16/12/07/ohtq24415-bsn-jadikan-produk-perusahaan-kertas-sebagai-rujukan-sni